Sidik Jari
Sidik jari merupakan struktur genetika dalam bentuk
rangka yang sangat detail dan tanda yang melekat pada diri manusia yang tidak
dapat di hapus atau di ubah. Sidik
jari ibarat barcode diri manusia yang menandakan tidak ada pribadi yang
sama. Pola pembentukan garis-garis sidik jari terbentuk sejak embrio berusia
13 minggu dalam kandungan. Saat itu, tonjolan ujung jari, interdigital, area
thenar (berhubungan dengan telapak tangan dan kaki), dan hypothenar di tangan
mulai terbentuk. Formasi tersebut
terlengkapi ketika janin berusia 24 minggu dan terus berkembang seiring dengan
perkembangan sel saraf otak. Jumlah
garis-garis sidik jari tidak akan pernah berubah setelah bayi dilahirkan karena
pola sidik jari dipengaruhi oleh DNA seseorang. Sidik
jari bersifat genetic yaitu diturunkan dari orangtua.
Penelitian
sidik jari sudah dilakukan sejak masa lampau. Penelitian ini berkembang menjadi disiplin ilmu yang disebut dengan
dermatoglyphics, yakni ilmu yang mempelajari pola guratan kulit (sidik jari)
pada telapak, tangan dan kaki. Dermatoglyphics berasal dari kata “derm” berarti kulit, dan glyph berarti ukiran. Ketertarikan para ilmuwan melakukan
penelitian terhadap sidik jari disebabkan pola sidik jari manusia mempunyai
keunikan karakteristik sebagai berikut.
Pertama,
sidik jari bersifat spesifik untuk setiap orang. Tidak
ada pola sidik jari yang sama antara satu individu dengan individu lainnya,
bahkan pada anak kembar identik. Kemungkinan pola sidik jari sama adalah 1 :
64.000.000.000, jadi tentunya hampir mustahil ditemukan pola sidik jari sama antara dua
orang. Pola sidik jari di setiap tangan seseorang pun
berbeda-beda, antara ibu jari, telunjuk, jari tengah, jari manis dan
kelingking.
Kedua,
sidik jari bersifat permanen, tidak pernah berubah sepanjang hayat. Sejak
lahir, dewasa hingga akhir hayat, pola sidik jari seseorang tetap sama.
Ketiga,
pola sidik jari relative mudah diklasifikasikan. Walaupun sidik jari bersifat spesifik, bentuknya tidak
acak. Dalam sidik jari, ada pola-pola yang dapat
diklasifikasikan sehingga untuk berbagai keperluan, misalnya pengukuran , mudah
dilakukan.
Karakteristik
dan keunikan yang ada pada sidik jari memunculkan banyak pertanyaan tentang
fungsi dan maknanya. Salah satu fungsi yang bisa diaplikasikan dari kehadiran
sidik jari adalah penggunaan forensik identifikasi, yaitu menentukan perbedaan
identitas seseorang melalui pola sidik jari yang dimiliki oleh tiap individu.
Namun, apakah sidik jari hanya
berfungsi sebatas alat identifikasi?
Penelitian
riset ilmu dermatoglyphics banyak mengungkap kaitan pola sidik jari dengan
interdisipliner berbagai bidang ilmu, khususnya antropologi, medis, dan
psikologi.
Comments